Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler


Apa itu Ekstrakurikuler?

Kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul adalah kegiatan tambahan yang dilakukan di luar jam pelajaran yang dilakukan baik di sekolah atau di luar sekolah dengan tujuan untuk mendapatkan tambahan pengetahuan, keterampilan dan wawasan serta membantu membentuk karakter peserta didik (siswa) sesuai dengan minat dan bakatnya masing-masing.

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Kegiatan ekstrakurikuler memiliki tujuan sebagai berikut.

Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas.

Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dari pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.

Mengaktualisasi potensi siswa dalam pencapaian potensi unggulan sesuai bakat dan minat.

Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat mandiri (civil society).

Satuan pendidikan SD Pius menerapkan sedikitnya 7 (tujuh) kegiatan Ekstrakurikuler untuk tahun ajaran 2023/2024. Adapun kegiatan tersebut merupakan program kegiatan lanjutan dari tahun ajaran sebelumnya. Kontinuitas tersebut lahir dari kesadaran bahwa kegiatan tersebut perlu untuk dilaksanakan di satuan pendidikan SD Pius. Kegiatannya antara lain:

  • Pramuka
  • Bina Vokal
  • Olahraga Futsal
  • Menari dan Kerawitan
  • Angklung
  • Menggambar dan mewarnai
  • Tekwondo

Anda (Siswa) dapat memilih jenis kegiatan berdasarkan minat dan bakat.

Berbagi

Posting Komentar